Informasi dihimpun detikcom dari kepolisian, peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 September 2013 pukul 17.30 WIB. Saat itu, Siti berpamitan dengan saudaranya, Abdul (24) untuk pulang ke Serang.
Dugaan penculikan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 September 2013, dalam laporan bernomor LP: 3362/IX/2013/PMJ/Ditreskrimum. Hingga keluarga melaporkan kasus itu, Siti tak kunjung pulang ke kampung halamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga melaporkan dugaan penculikan, setelah mendapatkan SMS dari korban bahwa dirinya telah diculik oleh seseorang. Keluarga mencoba menghubungi ke nomor telepon korban, namun tidak ada jawaban.
Belum diketahui motif penculikan korban. Saat ini, kepolisian tengah melacak keberadaan korban.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan sedang diselidiki," ucap Slamet.
(mei/jor)