"Posisi Pak Sutarman sudah laik, dari Kabareskrim menjadi Kaporli adalah promosi yang wajar," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf kepada detikcom, Minggu (20/9/2013).
Menurut Muzammil, proses pengajuan calon kapolri tunggal sebelumnya juga pernah terjadi pada saat SBY mengajukan Timor Pradopo dan Bambang Hendarso Danuri. Mereka 'diuji' oleh komisi III DPR sampai akhirnya lolos dan dilantik oleh Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Muzammil, penolakan itu bisa terjadi hanya jika calon yang diusulkan pernah memiliki kasus. Sementara Sutarman dinilai memiliki record baik selama memegang posisi penting di Polri.
"Kalau pernah membela Polri saat berseteru dengan KPK, itu membela dalam batas yang wajar," ucap Muzammil.
(bal/jor)