"Kalau Pak Jokowi mau lawan (kebijakan mobil murah), harus segera terapkan Perda ERP," ujar pengamat transportasi dan lingkungan, Andi Rahma saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/9/2013) malam.
Sebab menurut Andi, pemerintah telah memiliki alasan tersendiri untuk menerapkan program Low Cost Green Car (LCGC) itu. Untuk urusan lalu lintas, Pemprov diminta fokus pada manajemen pengendalian mobil pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga mengusulkan agar Gubernur Jokowi menerbitkan peraturan khusus bagi pemilik mobil seperti di Singapura. Misalnya ada syarat kepemilikan lahan parkir di rumah. Sehingga ada jaminan mobil tidak di parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Syarat tersebut yang digunakan sebagai syarat untuk membeli mobil.
"Syarat itu ditunjukkan dengan sertifikat. Kalau di Singapura, harganya senilai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," terangnya.
(kff/rmd)