'Lawan' Mobil Murah, Jokowi Sebaiknya Segera Terbitkan Perda ERP

'Lawan' Mobil Murah, Jokowi Sebaiknya Segera Terbitkan Perda ERP

- detikNews
Minggu, 29 Sep 2013 00:52 WIB
Jakarta - Program mobil murah yang diluncurkan pemerintah tak bisa lagi dihindarkan, meskipun beberapa kepala daerah terlihat keberatan karena akan menambah kemacetan. Jika kepala daerah, seperti Gubernur DKI Jokowi, menolak kebijakan tersebut, sebaiknya disikapi dengan segera menerapkan electric road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Kalau Pak Jokowi mau lawan (kebijakan mobil murah), harus segera terapkan Perda ERP," ujar pengamat transportasi dan lingkungan, Andi Rahma saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/9/2013) malam.

Sebab menurut Andi, pemerintah telah memiliki alasan tersendiri untuk menerapkan program Low Cost Green Car (LCGC) itu. Untuk urusan lalu lintas, Pemprov diminta fokus pada manajemen pengendalian mobil pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu saja, ERP harus segera disahkan di raperda lalin, sehingga memenuhi syarat di Kemenkeu bahwa ERP harus ada payung hukumnya," papar Andi.

Andi juga mengusulkan agar Gubernur Jokowi menerbitkan peraturan khusus bagi pemilik mobil seperti di Singapura. Misalnya ada syarat kepemilikan lahan parkir di rumah. Sehingga ada jaminan mobil tidak di parkir di badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Syarat tersebut yang digunakan sebagai syarat untuk membeli mobil.

"Syarat itu ditunjukkan dengan sertifikat. Kalau di Singapura, harganya senilai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," terangnya.

(kff/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads