Kronologi Siswa SMA di Cibinong Nekat Gorok Pacarnya yang Mengaku Hamil

Kronologi Siswa SMA di Cibinong Nekat Gorok Pacarnya yang Mengaku Hamil

- detikNews
Sabtu, 28 Sep 2013 18:47 WIB
Jakarta - ARR (16) sudah diamankan di Polres Bogor. Siswa SMA di Cibinong ini nekat menusuk leher, perut, dan tangan kekasihanya F (15). Pangkal musababnya sang pacar mengaku hamil dan menyebar-nyebarkan ke tetangganya.

"Tersangka terancam dihukum 15 tahun penjara dengan UU Perlindungan Anak dan KUHP pidana tentang penganiayaan berat," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/9/2013).

Berikut kronologi lengkap awal mula penganiayaan itu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Juni 2013

ARR dan F menjalin kisah cinta. Selama satu bulan berpacaran, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri. Keduanya kemudian putus cinta. ARR yang memutuskan F.

- Awal September 2013

F menghubungi ARR mengaku hamil. F bahkan memberi bukti dengan hasil test pack yang positif. Test pack ini disebar-sebarkan ke tetangga dan teman pelaku. Kabar kehamilan ini yang membuat ARR murka.

- 28 September

Pagi hari, ARR mengontak F mengajak bertemu. ARR panas karena isu dia menghamili sudah tersebar luas. ARR menjemput F di sekolahnya. Kemudian, dengan diantar seorang teman yang membawa motor, ketiganya pergi ke kebun singkong.

Siang pukul 13.00 WIB, ARR dengan pisau dapur yang sudah disiapkan menusuk perut F yang sedang jongkok. Kemudian F berteriak yang membuat ARR panik. Dia langsung menusuk leher F, dan juga tangan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, warga menangkap ARR yang melarikan diri dengan motor rekannya. Seorang saksi yang melihat kejadian penusukan itu mengontak tukang ojek dan meminta mengejar 2 siswa SMA yang kabur dengan motor. ARR ditangkap dan kemudian temannya. Keduanya diserahkan ke Polres Bogor.

"Korban mengalami luka parah dan dirawat di ICU RSUD Cibinong. Tersangka kita tahan dengan UU Anak dan kita perlakukan sesuai UU Anak, sedang rekannya masih berstatus saksi," tutup Didik.

(ndr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads