Berharap Anaknya Bebas, Orang Tua Wilfrida Terbang ke Malaysia

Berharap Anaknya Bebas, Orang Tua Wilfrida Terbang ke Malaysia

- detikNews
Sabtu, 28 Sep 2013 16:22 WIB
Jakarta - Orang tua Wilfrida meminta dukungan lebih banyak orang untuk menyelamatkan nyawa anaknya dari hukuman mati. Rikhardus Mau dan Maria Kalo, keduanya terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Malaysia guna menyelamatkan anak mereka.

Dalam siaran pers change.org yang diterima detikcom, Sabtu (28/9/2013), Rikhardus dan Maria disambut anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka di Bandara Soekarno-Hatta. Hadir juga dalam penyambutan ini perwakilan Migrant Care Wahyu Susilo, dan Direktur Komunikasi Change.org Arief Aziz.

Dua jam setelah tiba di Soekarno-Hatta, orang tua Wilfrida langsung berangkat ke Malaysia untuk menghadiri sidang putusan sela. Mereka didampingi Wakil Bupati Belu, juga Magdalena Tiwu (Wakil Ketua DPRD Belu), dan Romo Goris (Perwakilan Keuskupan Atambua), Rieke Diah Pitaloka (Anggota DPR-RI), dan Usman Hamid (Pendiri Change.org Indonesia).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu Wilfrida masih tak bisa bicara. Hanya ayahnya yang sanggup menceritakan bagaimana perasaan keluarga ketika mendengar Wilfrida akan dijatuhi hukuman mati.

"Saya sakit hati sekali. Saya tidak tahu Wilfrida pergi. Saya tahunya dia tinggal dengan om-nya. Saya tahu Wilfrida di Malaysia saat dia mau dihukum mati. Saya minta Wilfrida dibebaskan dan kembali bersama keluarga," rintih Rikhardus Mau.

Magdalena Tiwu ikut menyampaikan situasi terakhir di Belu, NTT. "Gerakan membebaskan Wilfrida bukan hanya di pengadilan, tapi juga di daerah. Di Belu akan berlangsung aksi 1.000 lilin untuk Wilfrida mulai nanti malam. Juga ada doa simultan di gereja-gereja dan masjid-masjid Belu," tutur Magdalena.

Sedang menurut aktivis Migrant Care Wahyu Susilo, paling tidak persidangan Wilfrida membuktikan bahwa dalam kasus hukuman mati, pemerintah seharusnya memberikan upaya-upaya hukum sejak dini. Karena biasanya terlambat.

"Pada kasus Wilfrida misalnya, yang mencari pendekatan keluarga dan bukti bahwa Wilfrida masih di bawah umur kan parlemen lokal dan pemerintah lokal. Bukan dari pemerintah pusat," sahut Wahyu.

Sedang Rieke Dyah Pitaloka menyampaikan agar pemerintahan SBY melakukan pembelaan optimal kepada Wilfrida. Ini bukan sekadar nyawa seorang gadis miskin, Tapi soal bangsa sekaligus kemanusiaan.

"Masih ada waktu dan harapan untuk memperjuangkan Wilfrida dengan bersuara melalui petisi www.change.org/savewilfrida," terangnya.

Sementara itu Direktur Komunikasi Change.org Arief Aziz dalam konferensi pers menyebutkan bahwa petisi www.change.org/savewilfrida telah mencapai 11.600 dukungan dari 66 negara.

"Petisi tersebut akan kami sampaikan pada saat sidang putusan sela pada tanggal 30 September 2013. Semoga pemerintah Malaysia mempertimbangkan aspirasi publik dari berbagai negara ini," tandasnya.

Anis Hidayah yang menginisiasi petisi www.change.org/savewilfrida kini sedang menghadiri UN High Level Dialogue on Migration and Development di New York untuk menyampaikan kasus Wilfrida.

Wilfrida terancam hukuman mati. Dia dinilai melakukan pembunuhan pada majikannya. Padahal Wilfrida selama ini menjadi korban penyiksaan.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads