"Telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan Toyota Kijang tahun 1984 Nopol B 1445 YL nama pengemudi Harly Christian dan Toyota Kijang tahun 1980 Nopol B 7414 LN nama pengemudi Junaedi," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/9/2013).
Penilangan dilakukan di kawasan Jl Raya Basuki Rahmat, Jaktim pukul 10.30 WIB. kendaraan tesebut dinilai telah melakukan ubah bentuk dari minibus menjadi odong-odong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/rvk)