"Setelah mendapatkan uang kerohiman satu juta rupiah warga harus segera pindah ke rusun, apabila selama dua minggu warga tidak menempati rusun uang kerohiman tiga juta rupiah hangus," ujar sekretaris perusahaan PT. Pulo Mas Jaya, Nastasia Yulius, di Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2013).
Nastasya yang kerap di panggil Inas ini menuturkan, uang kerohiman Rp 4 juta yang di berikan kepada 203 KK warga wilayah Waduk Ria Rio sepenuhnya dana dari PT. Pulo Mas Jaya. Pemprov DKI tidak ikut memberikan dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari uang Rp 4 juta yang diperoleh, warga diimbau agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. PT. Pulo Mas Jaya berharap uang tersebut dapat digunakan untuk membangun usaha.
Hari ini 203 KK telah mendapatkan kunci unit Rusun Pinus Elok di Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Uang kerohiman Rp 1 juta diberikan kepada warga setelah mereka mendapatkan kunci.
Warga wilayah Waduk Ria Rio diberikan waktu selama dua minggu untuk segera pindah ke Rusun Pinus Elok. Saat proses kepindahan nantinya akan dibantu Satpol PP.
(tfn/ndr)