"Kebijakan mobil murah ramah lingkungan layaknya kebijakan predator lantaran akan mencaplok sektor-sektor lain. Termasuk sektor pajak yang akan dimakan," ujar Tulus usai diskusi Polemik yang bertemakan 'Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2013).
Menurut Tulus dirinya mencatat mobil LCGC ini diberikan kompensasi sebesar 10 persen dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah. Maka minimal dalam satu tahun pemerintah kehilangan Rp 10 triliun untuk mobil LCGC ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI fraksi Golkar Hetifah menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. "Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan, apakah kebijakan tersebut akan memberikan lebih banyak dampak negatif kepada publik atau tidak," ujarnya.
(spt/mok)