"Yang jelas kalau dari Kemenhub hanya lihat gimana kendaraan digunakan di jalan. Jadi Silahkan punya mobil banyak, tapi dalam pemekaiannya akan ada aturan," ujar Direktur Bina Sarana Transportasi Perkotaan Kemenhub Djoko Santoso di acara Polemik yang bertemakan 'mobil murah diuji transportasi layak dinanti' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2013).
Djoko mengatakan, peraturan yang dimaksud salah satunya ada 3 in 1, lalu tidak parkir di bahu jalan jadi kalau susah parkir bisa lari ke kendaraan umum. Namun, terlepas dari hal tersebut, peningkatan volume kendaraan dari program ini akan memicu perubahan di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI fraksi Golkar Hetifah menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. "Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan, apakah kebijakan tersebut akan memberikan lebih banyak dampak negatif kepada publik atau tidak," ujarnya.
"Saya tidak setuju masyarakat didorong punya mobil sebanyak-banyaknya," tambah Hetifah.
(spt/ndr)