Kemenhub: Silakan Punya Mobil Banyak

Kemenhub: Silakan Punya Mobil Banyak

- detikNews
Sabtu, 28 Sep 2013 12:21 WIB
Jakarta - Usulan Pemerintah memproduksi mobil murah dikecam banyak kalangan karena akan semakin membuat macet. Namun, Kementrian Perhubungan sepertinya setuju dan tidak mempermasalahkan dengan banyaknya kendaraan yang masyarakat miliki.

"Yang jelas kalau dari Kemenhub hanya lihat gimana kendaraan digunakan di jalan. Jadi Silahkan punya mobil banyak, tapi dalam pemekaiannya akan ada aturan," ujar Direktur Bina Sarana Transportasi Perkotaan Kemenhub Djoko Santoso di acara Polemik yang bertemakan 'mobil murah diuji transportasi layak dinanti' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2013).

Djoko mengatakan, peraturan yang dimaksud salah satunya ada 3 in 1, lalu tidak parkir di bahu jalan jadi kalau susah parkir bisa lari ke kendaraan umum. Namun, terlepas dari hal tersebut, peningkatan volume kendaraan dari program ini akan memicu perubahan di jalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kalau semakin banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan, dan nanti tidak dapat tempat parkir lagi. Nantinya masyarakat akan menyadari bahwa susahnya mencari tempat parkir, hal itu dengan sendirinya akan membuat masyarakat lari ke kendaraan umum," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI fraksi Golkar Hetifah menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. "Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan, apakah kebijakan tersebut akan memberikan lebih banyak dampak negatif kepada publik atau tidak," ujarnya.

"Saya tidak setuju masyarakat didorong punya mobil sebanyak-banyaknya," tambah Hetifah.
(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads