6 'Goyangan' Ana Rudhiantiana untuk Ruhut Sitompul

6 'Goyangan' Ana Rudhiantiana untuk Ruhut Sitompul

- detikNews
Jumat, 27 Sep 2013 10:14 WIB
6 Goyangan Ana Rudhiantiana untuk Ruhut Sitompul
Jakarta - Ana Rudhiantiana Legawati Tobing muncul di tengah-tengah ramainya penolakan Ruhut Sitompul menjadi ketua Komisi III DPR. Ana menyambangi komisi hukum tersebut untuk meminta bantuan agar kasusnya yang mandek di Polri ditindaklanjuti.

Ana pada tahun 2011 mengadukan Ruhut ke polisi dan Badan Kehormatan DPR karena tidak pernah mengakui pernikahan di antara mereka dan mengabaikan putra mereka, Kristian Husein Sitompul. Ruhut Sitompul menyangkal pernah menikahi Ana. Menurutnya, dia hanya menikahi istrinya yang sekarang yaitu Diana.

Berikut sejumlah 'goyangan' Ana untuk Ruhut Sitompul seperti dihimpun detikcom, Jumat (27/9/2013):

1. Laporkan ke Polisi

Ana melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri sekitar Juli 2013. Ana melaporkan suaminya yang mengaku perjaka ketika menikah dengan wanita lain bernama Diana. Anna juga mengeluhkan suaminya karena sudah 3,5 tahun tidak mengunjungi anaknya.

"Anak saya sudah 3,5 tahun tidak ditengok. Terakhir ditengok tahun 2008," kata Anna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/7/2011).

2. Gandeng Hotman Paris Hutapea

Dua pengacara nyentrik Ruhut Sitompul dan Hotman Paris sering terlihat berselisih pendapat. Sepertinya Ana tahu betul bahwa keduanya tidak pernah akur. Ana menggandeng Hotman untuk menjadi kuasa hukumnya saat melapor ke Bareskrim Polri.

"Hari ini Ibu Ana yang masih istri sah Ruhut Sitompul, yang suka aneh-aneh ngomong di DPR, akan melaporkan ke Mabes Polri," kata Hotman kepada wartawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/7/2011).

3. Laporkan ke BK DPR

Selain dilaporkan ke polisi, Ruhut juga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR oleh Ana. Tidak diketahui persis kapan Ana melapor ke BK saat itu.

Namun Kamis (26/9/2013), kuasa hukum Ana, Hotman Paris, menyebarkan sebundel dokumen bukti sanksi untuk Ruhut dari BK DPR Dalam bundel dokumen yang disebar, terdapat surat pemberitahuan dari BK ke Hotman mengenai sanksi Ruhut untuk kasus kumpul kebo yang diadukan Anna.

Dalam surat bernomor PW.01/01757/DPR RI/2012 itu, BK menjabarkan sanksi yang telah diberikan untuk Ruhut. Ada tiga sanksi yang diberikan, yaitu teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, menjaga ucapannya di muka umum, serta segera menyelesaikan permasalahannya dengan Ana.

4. Tak Ubah Sikap & Selesaikan Persoalan

Istri Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati Tobing, menyatakan Ruhut punya masalah etik dan pernah diberi sanksi oleh BK DPR.

"Ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang belum ada," kata Ana, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, surat sanksi dari BK pernah diberikan kepada Ruhut tahun 2012 berupa teguran lisan dan tertulis di mana salah satu sanksinya harus mengubah perilaku dan ucapan di depan publik tahun.

"Tapi sampai sekarang tidak berubah kan," ujar Ana.

5. Tolak Jadi Ketua Komisi III

Laporan Ana atas suaminya Ruhut Sitompul di kepolisian mandek. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa Ana menolak Ruhut menjadi ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum tersebut.

Menurut Ana, pihak Mabes Polri tak serius menangani laporannya. Ia mengkhawatirkan jika Ruhut jadi ketua komisi, kasusnya justru menguap.

"Apalagi kalau dia jadi ketua komisi saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3 (dihentikan-red)," tuturnya.

"Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," imbuh Ana.

Soal laporan yang berbarengan waktunya dengan penunjukan Ruhut jadi ketua Komisi III, Ana menyatakan karena Ruhut saat akan dilantik Selasa (24/9/2013) lalu menyatakan kasusnya sudah selesai.

"Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai itu bohong besar, jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," ucap Ana.

6. Ana Jadi Caleg Golkar

Istri Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati Tobing melaporkan Ruhut Sitompul ke Komisi III DPR. Ana melaporkan 'Si Poltak' di tengah kesibukannya menyosialisasikan diri sebagai caleg dari Golkar di DPRD DKI.

"Insya Allah nyaleg lagi dari DPRD Golkar (Dapil) Jakarta VII, sedang sosialisasi (kampanye-red)," kata istri Ruhut Ana Rudhiantiana Legawati usai bertemu komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Halaman 2 dari 7
(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads