"Pemeriksaan sudah lama, sudah berbulan-bulan yang lalu," kata komisioner KY Bidang SDM Jaja Ahmad Jayus, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2013).
MA sudah meminta dibentuk pengadilan etik bagi hakim Vica. Jaja mengatakan, KY telah menunjuk empat nama untuk duduk sebagai Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pihaknya masih menunggu tiga nama lainnya dari MA untuk segera memulai sidangnya etiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ada kemungkinan hakim Vica dipecat jika terbukti melanggar, Jaja mengatakan itu tergantung pada keputusan MKH.
"Tergantung, kita tunggu saja bagaimana," jelasnya.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan Vica mencuat setelah suaminya sendiri melapor ke PN Jombang sekitar 2 bulan lalu. Akibat perbuatan Vica yang dinilai telah melanggar etika, kasus ini berlanjut ke MA dan KY.
Siapa yang menjadi selingkuhan hakim berparas cantik ini? Humas PN Jombang, Arif Winarso SH, enggan menjelaskan. Namun informasi yang beredar di kalangan PN Jombang, Vica berselingkuh dengan seorang pengusaha kaya.
Vica hingga saat ini belum mau memberikan tanggapan atas rumor yang beredar terebut. "Saya tidak mau berkomentar," ujar Vica.
(rna/asp)