Anis Matta Dicecar Soal Pembicaraan 'Eksekusi' dengan Fathanah

Sidang Fathanah

Anis Matta Dicecar Soal Pembicaraan 'Eksekusi' dengan Fathanah

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 17:53 WIB
Jakarta - Selain memutar rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan Anis Matta yang membahas soal uang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga membuka tentang Pilkada. Ada kalimat soal dorong yang jadi perhatian utama.

Berikut sebagian rekamannya yang diputar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2013):

Fathanah: Saya dapat laporan dari ustad Luthfi bahwa Rozi dia itu mengatakan dijamin menang.
Anis: Oh gitu, bagus.
Fathanah: Jadi saya dorong aja ya. Kalau misalnya ustad Luthfi tanya, kita.... (tidak jelas). Saya dorong deh ya.
Anis: Boleh
Fathanah: Kita dijamin menang setelah membaca berkas perkara yang dimajukan di MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis Matta membenarkan soal isi rekaman tersebut berkaitan dengan Fathanah. Mereka sedang bicara soal Pilkada Takalar.

"Betul ini materi (rekaman) berkaitan dengan terdakwa. Ini terkait Pilkada Takalar dan PKS kalah di situ. Saya meminta jangan dieksekusi dulu. Saya harus bertemu dengan Fathanah. Tapi tidak jadi ketemu. Kita ingin gugat ke MK," ujar Anis dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/9/2013).

Hakim Nawawi Pomolango penasaran dengan maksud kata eksekusi dan dorong yang disampaikan. Dia pun sempat mencecar Anis.

"Saudara harus jujur dalam berikan kesaksian pengadilan. Apa betul eksekusi itu uang?" tanyanya.

"Saya pahamnya begitu (uang). Tapi saya tidak tahu apa maksud terdakwa begitu," terang Anis.

Hakim Nawawi tak puas dengan jawaban tersebut. Kemudian menanyakan, siapa yang menanggung uang itu. Apakah benar yang menanggung uangnya adalah Fathanah?

"Itu yang saya pahami. Saya jelaskan ini tapi harus ketemu dulu," ujar Anis.

Setelah rekaman diputar, Jaksa KPK Muhibuddin menanyakan maksud kata 'dorong' yang disebut Fathanah seperti terdengar dari rekaman. "Saya tidak tahu persis. Dia mau eksekusi maksudnya. Saya tidak tahu persis," jawab Anis.

Saat diberi kesempatan, Fathanah menjelaskan kata 'dorong' yang dipertanyakan jaksa dan hakim. Dia bermaksud membicarakan persiapan Pilgub Sulsel dengan mengusahakan kemenangan di Pilkada Takalar.

"Dorong itu artinya mari kita mulai bicara lagi. Karena pilgubnya Ilham, harus didorong dengan kemenangan Pilkada Takalar. Kita push," papar Fathanah.



(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads