Anna datang bersama anaknya dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013). Dia mengadukan kasusnya yang mandek di Mabes Polri. Anna melaporkan Ruhut atas tuduhan pemalsuan dokumen, perzinahan, memalsukan status perkawinan, dan beristri lebih dari satu tanpa persetujuan istri pertama.
"Kalau memang kasus itu tidak berjalan, kita akan konfirmasi kepada Kapolri, dan tentunya Bareskrim. Kita tanyakan apa yang membuat kasus itu tidak berjalan," kata Yani soal laporan Anna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Anna juga menyampaikan surat sanksi Badan Kehormatan (BK) DPR kepada Ruhut untuk kasus kumpul kebo yang juga diadukannya.
Yani membantah jika kedatangan Anna ke Komisi III atas undangannya. Anna berinisiatif datang sendiri melaporkan Ruhut.
"Siapa yang menunggangi, siapa? Dia datang sendiri. Kita kan tidak boleh menolak sebagai wakil rakyat," ujar Yani.
(trq/gah)