KPK Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Proyek e-KTP

KPK Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Proyek e-KTP

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 16:07 WIB
Jakarta - KPK hingga saat ini masih mendalami soal laporan dugaan penyimpangan dalam proyek e-KTP. Tahapannya belum masuh ke penyelidikan atau penyidikan.

"Masih didalami, nanti perkembangan demi perkembangan pada saatnya perlu di dikasih tahu akan kami sampaikan kepada juru bicara," kata wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada penyelidikan atau penyidikan terkait proyek e KTP. Dia menegaskan saat ini laporan masih terus ditelaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih di Dumas, jadi belum ada penyelidikan atau penyidikan," kata Johan.

Mantan bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazarudin terus bersuara soal penyimpangan anggaran di proyek e KTP. Dia bersikukuh telah terjadi mark up sebesar Rp 2,5 triliun di proyek dengan nilai total Rp 5,9 triliun. Nazar menyebut beberapa anggota DPR menerima uang dalam proyek ini. Dia juga menyebut Mendagri, Gamawan Fauzi ikut menerima uang.

Pihak Mendagri menganggap omongan Nazar adalah kebohongan besar. Bahkan Mendagri telah melaporkan Nazar ke pihak kepolisiaan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads