"Pembangunan GOR bisa dilanjutkan kembali, karena kita sudah tidak menggunakannya untuk olah TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartady saat gelar perkara di GOR Koja.
Dilanjutkanya kembali pembangunan GOR Koja melegakan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Disorda) Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya Ratiyono selaku Kadisorda sempat menyampaikan permohonan melanjutkan kembali pembangunan GOR Koja kepada Kapolres Jakarta Utara Kombes M.Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwanya robohnya konstruksi bagian proyek GOR Koja terjadi pada hari Kamis (19/9) sekitar 17.00 WIB. Enam pekerja mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu.
(tfn/lh)