Walah! Rusdianto Sebut Boleh Tidaknya Terima Gratifikasi Tergantung Perasaan

Seleksi Calon Dirjen PAS

Walah! Rusdianto Sebut Boleh Tidaknya Terima Gratifikasi Tergantung Perasaan

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 15:36 WIB
Jakarta - Calon Dirjen PAS Rusdianto menyebut gratifikasi bisa saja diperbolehkan. Pernyataan Rusdianto itu pun langsung disambar oleh mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua yang menjadi anggota panitia seleksi.

"Coba Anda sebutkan pasal dan UU yang menyebut gratifikasi dibolehkan?" tanya Abdullah kepada Rusdianto dalam wawancara seleksi Dirjen PAS di Graha Pengayom, Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kamis (26/9/2013).

"Mohon izin saya lupa. Ukuran gratifikasi itu ukuran atas baik dan buruk boleh dan tidak, yang menentukan adalah perasaan," papar Rusdianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila itu tidak ada kaitannya dengan tugas sehari-hari, maka boleh saja. Sepanjang pemberian itu tidak menyebabkan pertanyaan-pertanyaan baru," sambung dia lagi.

Rusdianto kemudian memberi perumpaan soal traktiran makan sop kambing. Jika ia ditraktir oleh rekannya makan, ia pun tidak akan menolak. Lagipula, bayaran untuk makan itu tidak akan sampai menembus jutaan.

"Kalau saya menolak, hubungan saya dengan rekan saya jadi tidak bagus," jawabnya.

Tidak puas dengan jawaban Rusdianto, Abdullah pun membeberkan aturan larangan gratifikasi di UU Pemberantasan Tipikor.

"Tapi itu kan ada klausul hubungan dengan jabatan, kalau yang tadi (makan) menurut saya tidak ada hubungan dengan jabatan," elak Rusdianto.

"Kalau Anda bukan atasan dia, apakah dia juga akan traktir Anda? Ya sudahlah," sindir Abdullah sambil menyudahi pengejarannya.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads