"Saya punya kasus pribadi yang sekarang ini masih ditangani di Mabes Polri tidak berjalan sesuai dengan apa yang saya harapkan, karena laporan saya dari tanggal 11 Juli 2011 sampai sekarang masih ada di sana," kata istri Ruhut Ana Rudhiantiana Legawati Tobing.
Hal itu disampaikan usai bertemu dengan perwakilan komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi kalau dia jadi ketua komisi saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3 (dihentikan-red)," tuturnya.
"Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," imbuh Ana.
Soal laporan yang berbarengan waktunya dengan penunjukkan Ruhut jadi ketua komisi III, Ana menyatakan karena Ruhut saat akan dilantik Selasa (24/9) lalu menyatakan kasusnya sudah selesai.
"Jadi kalau jawaban yg bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai itu bohong besar, jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," ucap Ana.
"Jadi diharapkan rekan-rekan (anggota komisi III) mengetahuilah kalau besok dia jadi ketua," lanjutnya.
(bal/van)