"Anda tidak punya mobil pribadi? Punyanya motor pribadi saja? Betul?" kata Anggota Pansel Abdullah Hehamahua mewawancarai Rusdianto di Gedung Kemenkumham, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Siap. Betul," jawab Rusdianto yang merupakan Kakanwil Kemenkum HAM DKI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Pak," jawab Rusdianto yang kemudian berhenti sejenak. "Tapi tidak sering," sambungnya cepat-cepat.
Rusdianto kemudian menceritakan bahwa dia sering meminjam mobil dari anaknya untuk pergi ke pesta pernikahan koleganya. "Saya pinjam mobil anak saya, dua-duanya punya mobil pribadi," katanya.
Abdullah tak berhenti bertanya. Dirinya menanyakan bagaimana bisa seseorang yang tidak bisa beli mobil tapi mampu beli rumah. Di dalam LHKPN tanggal 17 September 2012, Rusdianto tercatat memiliki total harta kekayaan Rp. 1.009.529.098,-.
Rusdianto menyatakan harta itu hasil dari usaha dirinya 'ngobyek' sana-sini menjadi dosen. Selain itu, Rusdianto mengaku menjadi pengusaha sayur-mayur dan buah-buahan di Kalimantan Barat. Bahkan sayur dan buahnya dikirim ke Kucing, Malaysia.
Abdullah kemudian bertanya, "Apa Anda meminta izin dari kantor untuk melakukan pekerjaan sampingan Anda itu?"
"Saya tidak minta izin, karena kalau izin pasti saya tidak boleh. Kan saya mencari tambahan sendiri di luar jam kerja," kelit Rusdianto.
(dnu/lh)