Calon Dirjen PAS Rusdianto Dicecar soal Mobil Dinas dan Obyekan

Calon Dirjen PAS Rusdianto Dicecar soal Mobil Dinas dan Obyekan

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 15:28 WIB
Jakarta - Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Rusdianto mengaku tidak punya mobil pribadi. Kesan sederhana ini ternyata tak membuat Panitia Seleksi (Pansel) menjadi percaya begitu saja pada Rusdianto.

"Anda tidak punya mobil pribadi? Punyanya motor pribadi saja? Betul?" kata Anggota Pansel Abdullah Hehamahua mewawancarai Rusdianto di Gedung Kemenkumham, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

"Siap. Betul," jawab Rusdianto yang merupakan Kakanwil Kemenkum HAM DKI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan tak terdugapun muncul dari Abdullah menyusul afirmasi Rusdianto. "Jadi kalau Anda menghadiri undangan kenduri, kawinan, Anda pakai mobil dinas?" tanya mantan penasihat KPK ini.

"Iya, Pak," jawab Rusdianto yang kemudian berhenti sejenak. "Tapi tidak sering," sambungnya cepat-cepat.

Rusdianto kemudian menceritakan bahwa dia sering meminjam mobil dari anaknya untuk pergi ke pesta pernikahan koleganya. "Saya pinjam mobil anak saya, dua-duanya punya mobil pribadi," katanya.

Abdullah tak berhenti bertanya. Dirinya menanyakan bagaimana bisa seseorang yang tidak bisa beli mobil tapi mampu beli rumah. Di dalam LHKPN tanggal 17 September 2012, Rusdianto tercatat memiliki total harta kekayaan Rp. 1.009.529.098,-.

Rusdianto menyatakan harta itu hasil dari usaha dirinya 'ngobyek' sana-sini menjadi dosen. Selain itu, Rusdianto mengaku menjadi pengusaha sayur-mayur dan buah-buahan di Kalimantan Barat. Bahkan sayur dan buahnya dikirim ke Kucing, Malaysia.

Abdullah kemudian bertanya, "Apa Anda meminta izin dari kantor untuk melakukan pekerjaan sampingan Anda itu?"

"Saya tidak minta izin, karena kalau izin pasti saya tidak boleh. Kan saya mencari tambahan sendiri di luar jam kerja," kelit Rusdianto.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads