"Ada (pembicaraan), Fathanah bertanya kepada saya, eksekusi biaya termasuk pengacara. Tapi saya bilang jangan dulu," ujar Anis menjelaskan pembicaraannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/9/2013).
Menurutnya, keterlibatan Fathanah muncul karena Pilgub Sulsel dan Pilkada Takalar merupakan satu paket. Diakui Anis, Fathanah juga jadi perantara PKS dengan Ilham Arief Sirajuddin yang meminta dukungan pencalonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim ketua Nawawi Pomolango juga bertanya ke Anis soal keterkaitan Fathanah ikut terlibat dalam gugatan PKS. "Karena (Fathanah) sudah terlibat di Pilkada PKS," ujarnya.
Anis mengaku tidak tahu biaya pengurusan gugatan di MK. "Saya tidak tahu karena saya waktu itu tidak setuju," jelasnya.
(fdn/mad)