"Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Jaksa KPK, Muhibbudin, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kamis (26/9/2013)..
Maksud pemberian uang Fathanah ke Ayu penting untuk dibuktikan dalam perkara pencucian uang. Sebab, sang artis mengaku uang ribuan dolar dari Fathanah adalah bagian dari pekerjaan proyek Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menarik, ada sedikit petunjuk yang diberikan hakim dan Ayu soal bahasa yang digunakan dalam pembicaraan dengan Fathanah. Ayu menyebut kesan mendayu-dayu, sementara hakim mendesah.
"Apakah saksi punya hubungan asmara?" tanya hakim Nawawi.
"Tidak Pak. Tapi kalau bahasa artis mem-follow up pekerjaan kesannya mendayu-dayu, itu penilaian. Saya tidak punya hubungan khusus," jawab Ayu.
"Kalau bahasa mendesah itu biasa kalau arits?" tanya hakim lagi.
"Itu penilaian, seperti mata sayu seperti yang bapak bilang," jawab Ayu.
Sayang, rekaman itu tak pernah bisa terungkap ke publik karena permintaan jaksa untuk memutarnya tak diizinkan hakim.
(fdn/mad)