Jaksa Ingin Putar Rekaman Ayu-Fathanah, Hakim Menolak

Sidang Fathanah

Jaksa Ingin Putar Rekaman Ayu-Fathanah, Hakim Menolak

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 14:34 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut umum punya rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dengan Ayu Azhari. Tapi saat ingin diperdengarkan hakim ketua Nawawi Pomolango menolak.

"Ini berkaitan dengan pemberian uang, yang mulia. Kami tak bermaksud membuat persidangan di luar konteks dengan membuka hubungan pribadi," kata Jaksa KPK, Muhibbudin, dalam persidangan, Kamis (26/9/2013).

Hakim Nawawi tak memberikan izin. Dia beranggapan Ayu sudah memberi penjelasan yang cukup jelas terkait uang pemberian Fathanah yang diakui sebagai pembayaran down payment mengisi acara Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, jaksa Guntur Ferry mengkonfirmasi hubungan Ayu dengan Fathanah. "Saksi punya hubungan asmara dengan terdakwa?" tanyanya.

Ayu langsung bertanya balik. "Maksudnya?". Di seberang jaksa, pengacara Fathanah sempat protes. "Saya rasa tidak tidak relevan," katanya.

Hakim ketua Nawawi Pomolango langsung mengambil alih pertanyaan jaksa. "Anda punya hubungan asmara?" tanyanya.

"Tidak Pak tapi kalau bahasa artis memfollow up pekerjaan kesannya mendayu-dayu itu penilaian. Saya tidak punya hubungan khusus," jawab Ayu yang mengenakan kerudung.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads