Parkir Liar Depan PN Jaksel Sudah 20 Tahun

Parkir Liar Depan PN Jaksel Sudah 20 Tahun

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 14:12 WIB
Jakarta - Parkiran liar di wilayah Jakarta Selatan memang cukup banyak. Salah satunya berlokasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Puluhan motor diparkir di sisi jalan yang semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Pantauan detikcom di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Kamis (26/9/2013), sekitar 25 motor diparkir di trotoar di tepi jalan tersebut. Keberadaan parkir liar itu mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan tersebut. Parkir liar ini terlihat sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 17.00 WIB sore.

Salah seorang juru parkir, Lukman mengatakan pemilik motor di lokasi parkir liar itu umumnya adalah pengunjung pengadilan. Dia beralasan, adanya parkir liar karena kapasitas parkir di dalam selalu penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah 20 tahun juga kita di sini. Soalnya di dalam PN kan sudah penuh, makanya pada parkir di luar," ujar Lukman.

Lukman tidak membantah bahwa parkiran terebut memang melanggar peraturan. Namun dia berdalih bahwa kebutuhan para pengunjung PN yang kesulitan mencari tempat parkir di dalam lingkungan pengadilan.

"Ya melanggar sih, tapi kan nggak bikin macet, soalnya kita parkirin motornya nggak di badan jalan. Kalau masalah macet sih, bukan karena kita, tapi karena jalanan ini memang biang macet soalnya jalan alternatif di mana-mana," kata Lukman berdalih.

Lukman mengaku setuju dengan rencana Dishub DKI menertibkan pengendara yang parkir sembangan. "Ya itu bagus sih, jalanan ditertibkan. Nanti kalau orang Dishub ke sini terus nyuruh parkir di tempat yang benar ya mau bagaimana lagi, sudah itu peraturannya," ujarnya pasrah.

Pihak PN Jaksel yang dikonfirmasi soal keberadaan parkiran liar mengatakan tidak memberikan sedikitpun izin kepada para juru parkir untuk mencari uang di depan PN. Walaupun telah berkali-kali diperingatkan, mereka tetap bergeming.

Kasubag Umum PN Jaksel, Sair, mengatakan dalih parkiran penuh di lingkungan PN dianggap sebagai alasan mengada-ada. Karena PN Jaksel memiliki lokasi alnternatif bagi para pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya jika parkiran dalam area pengadilan penuh.

"Nggak ada izin, kita susah juga ngasih tahunya, saya sih sebenarnya nggak mau ada parkir di situ. Siapa yang izinin? Orang itu jalan punya orang, bikin macet, kita juga nggak suka," ujarnya.

"Bukan masalah parkir penuh, harusnya parkirnya jangan di jalan. Ada alternatif lain kok di kebun sebelah PN Jaksel, kita bisa minta lahannya dibebaskan untuk parkiran," jelas Sair.

(rni/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads