"Di ruangan ini kita bicara jujur. Jujur keharusan orang bermartabat, itu syariat juga," kata Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Peringatan ini karena Anis tidak tegas menjelaskan soal urusan pembiayaan yang dibayarkan Ilham Arief Sirajuddin terkait pencalonan Pilgub yang diurus Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya termasuk," jawab singkat Anis Matta.
Dalam keterangannya, Anis Matta mengakui Ahmad Fathanah menjadi perantara Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Saat itu Ilham meminta dukungan PKS untuk maju di Pilgub Sulsel.
"Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," kata Anis menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Anis membenarkan, Ilham meminta dukungan partainya. Saat itu Ilham berkomunikasi dengan DPW PKS Sulsel. Segala urusan terkait Pilkada sebutnya dikelola DPW.
Dalam kesaksian sebelumnya, Ilham mengaku memberi mahar pada PKS sebesar Rp 8 miliar. Jumlah itu lebih dari kecil dari permintaan PKS sebelumnya, yakni Rp 10 miliar.
(fdn/mad)