Anis Matta Hadir di Sidang, Hakim Berguyon: Saya Lebih Suka Mata Najwa

Sidang Fathanah

Anis Matta Hadir di Sidang, Hakim Berguyon: Saya Lebih Suka Mata Najwa

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 12:41 WIB
Jakarta - Presiden PKS Anis Matta datang terlambat ke persidangan dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor. Anis Matta datang ketika 6 saksi laiinya memberi keterangan.

Duduk di kursi saksi, Anis Matta langsung ditanya identitas pribadi oleh hakim ketua Nawawi Pomolango. Anis juga mengambil sumpah sebagai saksi. Setelah itu, hakim Nawawi mengeluarkan candaan khasnya.

"Saya senang yang berbau 'Matta' tadi Anis Matta, Saldi Matta, tapi saya lebih suka Mata Najwa," kata Nawawi disambut gelak tawa seisi ruang sidang, Kamis (26/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar nggak tegang," ujar hakim Nawawi melanjutkan.

Anis Matta memberi keterangan dengan 6 saksi lainnya yakni Ayu Azhari, Yulia Puspita Sari, Evi Anggraini, Nur Hasan (sopir Fathanah), Andi Pakurimba Sose (Dirut Intim Perkasa) dan Andi Reiza Akbar Sose (Direktur Operasional PT Intim Perkasa)

Dalam dakwaan Fathanah, Anis Matta juga disinggung. Disebutkan pada 18 September 2012, Fathanah menemui Yudi Setiawan di kantor PT CTA menyampaikan proyek bibit kopi tahun 2013 dengan membawa berkas pengadaannya yang diperolehnya dari Anis Matta.

"Kemudian untuk meyakinkan Yudi Setiawan, Fathanah menelpon Anis Matta selaku Wakil Ketua DPR/ Sekjen PKS, lalu HP terdakwa (Fathanah) diserahkan kepada Yudi Setiawan untuk berbicara langsung dengan Anis Matta," beber jaksa saat membacakan dakwaan.

Fathanah selanjutnya meminta Yudi memberikan uang muka untuk ijon proyek tersebut sebesar Rp 1 persen dari pagu anggaran Rp 189 miliar. Yudi memenuhi permintaan tersebut.

Yudi kemudian mengirim uang ke rekening Fathanah dengan total Rp 1,9 miliar. Seluruh uang muka terkait proyek kopi dari Yudi Setiawan tersebut diserahkan terdakwa kepada Luthfi Hasan Ishaaq.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads