Dalam keterangannya, Andi Pakurimba mengatakan pernah mengirimkan uang ke Fathanah sebagai pinjaman.
"Kalau dia pinjam saya berikan. Dia biasa gedor saya tengah malam. Kalau pinjam saya kasih," katanya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada (untuk pengamanan proyek). Karena ini pinjam pribadi," tegasnya.
Menurut dia, Fathanah selalu mengembalikan uang yang dipinjammnya. Namun ada sisa utang yang belum terbayar karena Fathanah ditangkap penyidik KPK.
Andi Pakurimba mengaku tidak tahu menahu asal muasal duit yang dikembalikan Fathanah ke dirinya "Saya kurang tahu (uang untuk bayar hutang dari mana). Saya yakin dari hasil usahanya," ujarnya.
Menantu Andi, Yulia Puspitasari, sebelumnya mengungkapkan sisa utang Fathanah bahkan mencapai angka miliaran rupiah.
(fdn/mad)