"Kita ini sering kedodoran dalam menjaga hutan kita, setelah ini kita akan bangun kerjasama antara polisi hutan dengan Kopassus agar mereka memiliki keterampilan yang setara dengan Kopassus," ujar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di Makopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2013).
Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan ke Makopassus untuk meninjau program 'Green Clean and Healthy' milik Kopassus. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhut dengan Kopassus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai alih fungsi hutan sebenarnya Kemenhut telah menyampaikan surat kepada DPR RI untuk membuat regulasinya. Perlu adanya batasan-batasan antara Taman Nasional dengan hutan produksi masyarakat seperti di Kalimantan Barat dan Riau.
"Seperti di Kalbar dan di Riau, mereka permintaannya banyak, 5 juta hektar untuk hutan produksi. Tetapi kan yang dikabulkan hanya 300 ribu hektar. Sehingga banyak pelanggaran yang muncul," sebutnya.
Menurut politisi PAN ini, Polisi hutan harus mampu menjaga teritorial hutan. Sementara itu masyarakat Indonesia belum akrab dengan peran Polisi hutan.
"Oleh karenanya kita gandeng Kopassus. Mereka telah dibina untuk menjaga teritori. Selain itu TNI juga lebih akrab dengan masyarakat sehingga program ini akan lebih diterima masyarakat," pungkasnya.
(bpn/rmd)