"Tahun lalu November atau Desember," kata Ayu menyebut waktu pertemuannya dengan Fathanah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/9/2013).
Pertemuan itu tidak terencana. Kebetulan Ayu tengah berada di Plaza Indonesia. Saat itu Fathanah bersama teman-temannya. "Saya lagi lewat kebetulan ada teman memanggil diajak berkenalan. Meminta nomor telepon untuk acara Pilkada," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bagian dari uang muka, Fathanah memberikan uang US$ 800. "Saya bilang kalau deal DP-ya 50 persen. Dia kasih ke saya sekadar DP," sebutnya.
Setelah pertemuan Plaza Indonesia, Ayu kembali bertemu Fathanah di Ratu Plaza. Saat membicarakan job, Ayu diberi uang US$ 1.000. Ada lagi pertemuan ketiga di Plaza Senayan.
(fdn/mad)