Datang Terlambat, Ayu Azhari Siap 'Bernyanyi' di Sidang Fathanah

Datang Terlambat, Ayu Azhari Siap 'Bernyanyi' di Sidang Fathanah

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 11:35 WIB
Jakarta - Ayu Azhari memenuhi panggilan jaksa KPK ke Pengadilan Tipikor. Ayu akan bersaksi untuk kasus pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap beri keterangan," kata Ayu saat tiba di Pengadilan Tipikor, Kamis (26/9/2013), sekitar pukul 11.25 WIB.

Ayu datang mengenakan blazer warna biru dan pahsmina yang melingkar di kepalanya dan langsung disumpah oleh majelis hakim. Dia datang terlambat dibandingkan lima saksi lainnya. Sidang sudah dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang, Fathanah pada bulan November 2012 memberikan uang tunai kepada Khadijah Azhari alias Ayu Azhari sebesar US$ 800.

Pemberian uang dilakukan di Restoran Arab Tahrir Jakarta Pusat. Sedangkan sebesar US$ 1.000 di Ratu Plaza Jakarta Selatan.

Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321.

Sebelumnya, Ayu juga sudah dipanggil namun tak hadir.


(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads