Tak Berdokumen, 27 Ton Ikan Beku dan Pakaian Bekas dari Malaysia Disita

Tak Berdokumen, 27 Ton Ikan Beku dan Pakaian Bekas dari Malaysia Disita

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 11:17 WIB
Foto: Adi Saputro/detikcom
Pontianak - Sebanyak 27 ton ikan beku dan pakaian bekas impor asal Malaysia diamankan di Pontianak Kalimantan Barat. Barang-barang tersebut tak memiliki dokumen resmi.

Ikan dan beku dan pakaian bekas impor diangkut dengan menggunakan 3 truk Fuso. Polisi mengamankannya di Pelabuhan Dwikora Pontianak saat antre masuk ke kapal tujuan Semarang Jawa Tengah, Kamis (26/9/2013).

Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar mengatakan truk-truk mengangkut ratusan kotak ikan kembung beku. Namun di dokumen pengantar tak disebutkan jenis barang yang diangkut. Pemilik barang tersebut diketahui merupakan warga Pontianak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas masuknya ilegal. Tentu negara dirugikan dari sektor pendapatan pajaknya," kata Mukson di Mapolda Kalbar.

"Mereka memanipulasi data muatan angkut barang," tambahnya.

Truk bernopol B 9321 UQA disopiri Wisnu Wirawan (37), warga Depok Indah, Depok, Jawa Barat. Truk yang yang memuat pakaian bekas bernopol H 1570 WH dengan sopir Rahmat Santoso (27). Sedangkan truk bernopol L 8384 UL disopiri Sugeng Suparminto (39) warga Semarang.

"Suranya tidak sesuai manifes barang. Tujuan mereka Semarang," pungkas Mukson sambil menyebut ketiga truk itu kini diamankan di Mapolda Kalbar.

(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads