"Dari rumah Olly Dondokambey penyidik menyita dua set meja makan dan empat kursi berbahan kayu," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).
Mengenai alasan kenapa penyidik hanya menyita meja dan kursi, Johan mengaku tak tahu. Tapi dia memastikan penggeledahan telah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah Olly berada di Jl Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus Hambalang untuk tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor.
"Jadi penggeledahan ini terkait tersangka TBM," tambahnya.
Informasi yang dikumpulkan, furniture yang disita dari rumah Olly diduga merupakan pemberian dari PT Adhi Karya. Pemberian itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek Hambalang di Banggar DPR.
(kha/mok)