Tak Cuma Cabut Pentil, Ahok Ancam Pelanggar Parkir Kerja Sosial

Tak Cuma Cabut Pentil, Ahok Ancam Pelanggar Parkir Kerja Sosial

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 16:55 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan melakukan mencabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar pelangar parkir juga dikenakan kerja sosial.

"Selain kurungan atau ganti uang juga ada tindakan lain yang mendidik mereka, di situ ada kerja sosial. Besok saya mau ke jaksa sama pengadilan lagi untuk bahas soal ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).

Ahok meminta agar para petugas tegas saat melakukan penertiban parkir di kawasan Jakarta. "Yang penting cabut saja, ada polisi mengikuti juga kok," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendali Operasi Dishub DKI Sunardi Sinaga mengatakan petugas memberi kesempatan bagi pengendara yang dicabut pentilnya untuk melakukan mediasi.

"Itu tindakan sebagai mediator supaya pelanggar dan aparat ketemu di kantor untuk ditindaklanjuti proses hukum. Karena saat penindakan, para pelanggar tidak ada di lokasi," kata Sunardi.

Pelanggar yang dicabut pentil ban kendaraannya dinyatakan telah menyalahi UU Lalu Lintas dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebab ada rambu-rambu lalu lintas dan fungsi trotoar yang diambil para pelanggar.

"Dasarnya UU Lalu Lintas karena pelanggaran rambu-rambu, dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena penyalahgunaan fungsi trotoar dan jalan," ujarnya.

(vid/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads