"Nah saat ini kita juga mau selidiki sindikat senjati api ilegal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariadi kepada detikcom, Rabu (25/9/2013).
Hengki mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Bali, tersangka mengakui bahwa senpi yang disita polisi ialah miliknya. Berarti selain melakukan penyekapan tersangka juga berulang kali melakukan kejahatan penculikan anak di bawah umur dan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap kedua pelaku lainnya Frangki dan Henok di tempat yang berbeda. Dan saat ini, korban penyekapan sudah dipulangkan kerumahnya di daerah Bekasi.
(spt/rmd)