Sandy, Tersangka Penyekapan Penjual Kopi Juga Residivis Kepemilikan Senpi

Sandy, Tersangka Penyekapan Penjual Kopi Juga Residivis Kepemilikan Senpi

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 15:56 WIB
Jakarta - Polisi telah menangkap Sandy, tersangka utama kasus penyekapan penjual kopi. Selain menjadi otak penyekapan dan penyiksaan terhadap penjual kopi tersebut, Sandy juga residivis kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sandy juga residivis kasus penculikan anak di bawah umur.

"Nah saat ini kita juga mau selidiki sindikat senjati api ilegal tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariadi kepada detikcom, Rabu (25/9/2013).

Hengki mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Bali, tersangka mengakui bahwa senpi yang disita polisi ialah miliknya. Berarti selain melakukan penyekapan tersangka juga berulang kali melakukan kejahatan penculikan anak di bawah umur dan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki dan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat menangkap Sandy di Bali. Sandy ditangkap Selasa (24/9) pukul 10.00 WITA.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap kedua pelaku lainnya Frangki dan Henok di tempat yang berbeda. Dan saat ini, korban penyekapan sudah dipulangkan kerumahnya di daerah Bekasi.

(spt/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads