"Terus terang ada 7 orang anggota BK yang hadir, kami kecewa dengan yang disampaikan. Dia judge dulu BK ini lembaga politik, dia nggak mau yang disampaikan jadi politik," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Menurut Trimed, sebetulnya tada ketentuan BK memanggil seseorang selain karena ada laporan, namun pemberitaan adanya upaya suap dalam proses calon hakim agung dianggap perlu ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan yang sebelumnya ramai disampaikan kepada media, sama dengan yang disampaikan ke Badang Kehormatan DPR.
"Yang baru hanya dia diundang di Restoran Plaza Senayan, yang lainnya sama saja. Dia nggak punya bukti," imbuhnya
BK sempat menawarkan agar infomrasi yang disampaikan cukup kepada anggota BK, staf dan tenaga ahli tidak perlu ikut rapat. Namun Imam tetap menolak memberi tahu nama anggota DPR yang coba menyuap.
"Menurut Pak Imam ada 5 fraksi (coba menyuap), semuanya sama tujuannya ibu, supaya yang ibu yang diajukan lolos seleksi," ucap Trimed tanpa menjelaskan lanjut siapa ibu itu.
(bal/asp)