Pembanting Balita di China Divonis Mati

Pembanting Balita di China Divonis Mati

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 16:18 WIB
Indonesia - BBC - han lei


Han Lei mengaku dalam keadaan mabuk saat membanting.

Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati bagi seorang lelaki yang membunuh balita di Beijing setelah memperebutkan lahan parkir.

Han Lei, 39, menarik bayi perempuan berusia dua tahun dari kereta bayi dan kemudian membantingnya ke tanah setelah sang ibu menolak memberinya ruang untuk parkir mobil pada Juli silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Han juga dilaporkan memukul ibu balita saat pertengkaran berlangsung di distri Daxing, Beijing.

Dia sempat melarikan diri dari lokasi tapi berhasil ditangkap. Balita perempuan itu kemudian meninggal akibat luka-luka yang diderita.

Han Lei berdalih pembunuhan tersebut tidak terencana, karena dia tengah mabuk dan mengira kereta bayi itu adalah kereta belanja.

"Saya tidak tahu ada seorang balita di dalamnya," katanya.

Kasus ini menimbulkan kemarahan di China, dengan banyak warga yang mengungkapkan kemarahan mereka di media online.

Sidang kemudian dimulai pada 16 September lalu di Pengadilan Menengah Beijing.

Jaksa menuntut hukuman mati bagi Han, yang diketahui baru bebas dari penjara kurang dari setahun dalam kasus kriminalitas, demikian laporan kantor berita Xinhua.

Lelaki lainnya, Li Ming, yang menjadi pengemudi saat Han kabur dari lokasi juga menghadapi dakwaan serupa.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads