Dilaporkan Aktivis Antikorupsi ke BK DPR, Trimedya Santai

Dilaporkan Aktivis Antikorupsi ke BK DPR, Trimedya Santai

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 14:02 WIB
Jakarta - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan diadukan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Yogyakarta (AMPY) ke badan yang dipimpinnya sendiri. Trimedya santai menanggapi pengaduan itu.

"Nggak apa-apa, silakan saja. Gua nggak merasa intervensi," ujar Trimedya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Trimedya mengaku tak pernah melakukan intervensi kasus mantan Bupati Bantul dari PDIP Idham Samawi yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi DIY. Namun memang, selaku Ketua Tim Hukum PDIP, Trimedya menyiapkan bantuan hukum untuk Idham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke Yogya aja nggak ada. Kalau kita menyiapkan pengacara iya dong, gua kan Ketua Tim Hukum PDIP, harus menjaga anggota," ujarnya.

Dalam suratnya ke BK DPR, AMPY merisaukan pemberitaan soal dugaan intervensi Trimedya terhadap kasus mantan Bupati Bantul Idham Samawi. Idham adalah kader PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads