Adalah aktivis antikorupsi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Yogyakarta (AMPY) yang membuat pengaduan. AMPY melayangkan surat ke BK meminta klarifikasi dugaan intervensi kasus yang melibatkan Trimedya Pandjaitan.
"Kami bermaksud klarifikasi dan menanyakan ke BK DPR terkait kunjungan anggota Komisi III Trimedya Pandjaitan ke Kejati DIY akhir Agustus 2013," kata Koordinator AMPY Winarto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin mengetahui kebenaran apakah kunjungan tersebut atas nama Komisi III DPR ataukah pribadi? Kalau atas nama institusi DPR kenapa dilakukan sendiri?" ujarnya.
Melampirkan potongan berita koran lokal, AMPY merisaukan pemberitaan soal dugaan intervensi Trimedya terhadap kasus mantan Bupati Bantul Idham Samawi. Idham adalah kader PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar.
"Penting bagi kami sebagai warga Yogyakarta yang peduli pemberantasan korupsi untuk mengetahui agenda kedatangan Bapak Trimedya ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta," tutur Winarto.
Jika memang kunjungan itu dilakukan, maka AMPY menilai ada intervensi dari Trimedya terhadap kasus tersebut. Mereka berharap segera mendapatkan klarifikasi secepatnya.
(trq/van)