"Masalah kapabilitas dan pengetahuan bisa dikejar, tapi ada masalah-masalah yang harus diungkap," kata anggota Komisi III Fraksi PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
"Saya tak ingin ada fitnah, apa yang dilontarkan kawan (anggota Komisi III) harus dikonfirmasi ke Badan Kehormatan (BK)," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara ini berketuhanan. KUHP ada pasal pidana kumpul kebo. Mudahan-mudahan itu tak benar," ujar politisi PPP itu.
"Sikap PPP akan bersikap setelah itu. Kalau betul yang sampaikan, PPP tak bisa tolerir," imbuhnya.
Yani menyatakan rapat pelantikan ketua Komisi III minggu depan diyakini tetap akan berlangsung voting jika Demokrat masih mengajukan Ruhut Sitompul.
"Kita mau azas musyawarah. Saya yakin tetap saja voting karena yang bersikeras harga mati ada Gerindra dan Hanura, kalau kita (PPP) maunya harga hidup," ucap Yani.
(bal/van)