Awasi Narkotika untuk Medis, BNN Gandeng Badan Pengendali Narkotika Dunia

Awasi Narkotika untuk Medis, BNN Gandeng Badan Pengendali Narkotika Dunia

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 13:37 WIB
Jakarta - Bahan-bahan narkotika masih diperlukan untuk keperluan medis secara legal. Namun di sisi lain lalu-lintas perdagangan narkotika dikhawatirkan bisa disalahgunakan dan merusak generasi bangsa. Untuk mengendalikan peredaran dan penggunaan narkotika, BNN menggandeng badan internasional.

BNN dikunjungi oleh Badan Pengendali Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB). Keduanya sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang pengendalian peredaran narkotika.

"Ada dua macam transit narkoba, yaitu legal dan ilegal. Dalam konteks kebutuhan kesehatan, kita berusaha narkotika yang diperlukan kesehatan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal," kata Kelompok Ahli Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretariat INCB Matthew Nice menyatakan kerjasama ini merupakan salah satu upaya mengendalikan siklus permintaan dan penawaran narkotika di Indonesia. Jika pengendalian narkotika berjalan baik, maka penggunaan narkotika untuk maksud legal, yaitu kesehatan, juga akan menerima imbas positifnya.

"Kita fokus pada reduksi supply dan demand atas narkotika di Indonesia. Dan BNN sedang bekerja mengendalikan semua itu di semua provinsi. Kita berharap semua orang yang punya masalah narkoba dan yang membutuhkan narkotika untuk penyembuhan bisa mendapatkan yang dia butuhkan," kata Nice.

INCB akan mengunjungi sejumlah balai rehabilitasi di Indonesia. Mereka juga akan melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang telah dilakukan di Indonesia. Lalu bagaimana pandangan INCB soal kasus Freddy Budiman si produsen narkoba itu?

"Saya belum pernah dengar kasus itu," jawab Nice.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads