BNN dikunjungi oleh Badan Pengendali Narkotika Internasional, atau International Narcotics Control Board (INCB). Keduanya sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang pengendalian peredaran narkotika.
"Ada dua macam transit narkoba, yaitu legal dan ilegal. Dalam konteks kebutuhan kesehatan, kita berusaha narkotika yang diperlukan kesehatan agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal," kata Kelompok Ahli Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (25/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita fokus pada reduksi supply dan demand atas narkotika di Indonesia. Dan BNN sedang bekerja mengendalikan semua itu di semua provinsi. Kita berharap semua orang yang punya masalah narkoba dan yang membutuhkan narkotika untuk penyembuhan bisa mendapatkan yang dia butuhkan," kata Nice.
INCB akan mengunjungi sejumlah balai rehabilitasi di Indonesia. Mereka juga akan melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang telah dilakukan di Indonesia. Lalu bagaimana pandangan INCB soal kasus Freddy Budiman si produsen narkoba itu?
"Saya belum pernah dengar kasus itu," jawab Nice.
(dnu/rmd)