Nudirman Munir adalah salah satu anggota Komisi III DPR yang menolak Ruhut jadi Ketua Komisi III. Nudirman adalah Wakil Ketua BK DPR kala Ruhut diperiksa terkait kasus kumpul kebo. Menurut Nudirman, ada sanksi yang diberikan oleh BK.
"Teguran dan dikeluarkan surat peringatan dia nggak boleh ngomong, disuruh mengclearkan dulu kasusnya," kata Nudirman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sanksi dilanggar, BK punya kewenangan untuk kembali memanggil Ruhut," ujarnya.
Nudirman mengatakan anggota Komisi III telah meminta kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso untuk mengonfirmasi sanksi dari BK. Namun dia menyarankan agar komunikasi Priyo dengan BK dilakukan tertutup.
"Karena ini menyangkut masalah personal, jadi biar pimpinan aja," tuturnya.
(van/try)