Duet Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap di Kalideres

Duet Pencuri Kendaraan Bermotor Ditangkap di Kalideres

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 13:12 WIB
Jakarta - Polsek Kalideres menangkap dua orang pencuri kendaraan bermotor roda dua. Barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda moto hasil curian.

"Dua pelaku ini kelompok Palembang yang spesialis kendaraan roda dua," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata, melalui telepon, Rabu (25/9/2013).

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam di Semanan, Jakarta Barat. Polisi berhasil menangkapnya setelah mendapat informasi dari warga tentang banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Semanan dan Cipondoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti motor Satria FU nomor polisi B 3206 BST dan nomor polisi B 3798 BLF. Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara," tambah Danu.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads