Sistem ERI merupakan sistem sensor yang dapat merekam kegiatan kendaraan di jalanan. Kendaraan akan dipasang sebuah chip dan akan tersensor jika melakukan pelanggaran.
"Dengan adanya ERI ini maka mereka akan terdeteksi pelanggarannya termasuk yang lewat trotoar," kata Kasubdi Kamsel Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira di diskusi ERI di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut, Irvan jika sistem ini sudah dilaksanakan maka pelaku pelanggaran akan dikenakan tilang. Surat tilangnya pun akan dikirim ke rumah.
"Jadi kayak di luar negeri, kalau ada yang melanggar nanti tiba-tiba dikirim surat ke pemilik kendaraan. Ini lebih efektif, ketimbang kita lakukan razia konvensional," ujarnya.
Dengan adanya sistem ERI ini, Dirlantas Polda Metro Jaya juga akan lebih efektif menempatkan personelnya. "Karena ini tidak butuh personel, jadi personel polantas bisa dialihkan menjadi personel Polsek," pungkasnya.
(rvk/lh)