Sosok yang baru saja menjabat Kepala Kanwil Sulawesi Selatan ini memiliki concern bagi upaya pembenahan Pemasyarakatan. Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba misalnya, Haru memiliki resep untuk memisahkan secara ketat antara bandar atau pengedar dengan pecandu, selain itu juga memprioritaskan rehabilitasi bagi pecandu karena tempat mereka seharusnya di panti rehabilitasi dan bukan di penjara. Selain itu dalam rangka pengawasan, perlu memanfaatkan teknologi.
Terkait masih maraknya HP dan pungli di lapas atau rutan, Haru berpendapat bahwa salah satunya terjadi karena persoalan integritas. Untuk itu perlu dibangun sistem kerja dan sistem pengawasan yang efektif, serta reward dan punishment yang tegas dan konsisten. Lebih lanjut untuk jabatan Kepala Lapas/Rutan perlu dilakukan fit dan proper test, karena ujung tombak perbaikan di lapas atau rutan berada di pundak pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Haru itu kalau terima honor langsung disetorkan ke bendahara untuk ditabung dan digunakan untuk keperluan kantor, misal untuk menjamu tamu atau untuk acara perpisahan pegawai," kata salah satu pegawai Kanwil Bengkulu.
Bedasarkan data LHKPN, per Desember 2011, total harta yang dimiliki Haru sebesar Rp 404.368.080 yang terdiri dari harta bergerak berupa mobil senilai Rp 135.000.000 serta harta berupa giro dan setara kas lainnya senilai Rp 256.258.080. Di samping itu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp 13.110.000.
"Itulah profil salah satu dari sepuluh calon Dirjen Pemasyarakatan. Panitia Seleksi sebelumnya mengharapkan masukan masyarakat kepada Tim Pansel terutama terkait track record para kandidat. Masukan dapat disampaikan melalui sms ke nomor 081392003339 atau via email pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id," kata Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (25/9/2013).
(mad/ndr)