"Dalam waktu cepat kita bisa melakukan langkah konkret, melakukan klarifikasi di lapangan agar supaya kita bisa memastikan apa dan faktor apa yang menyebabkan terjadinya kebocoran," kata Ketua KPK Abraham Samad ditanya wartawan di kantor Kemenkum HAM, Jaksel, Rabu (25/9/2013).
Samad belum bisa memastikan adanya indikasi kebocoran surat dilakukan pihak PN. Tapi dia menduga kebocoran surat penggeledahan terkait penyidikan perkara Hambalang, terjadi di luar institusinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi yang pasti, bocornya surat membuat proses penanganan perkara. "Dengan tersebarnya surat itu sebelum dilakukan penggeledahan, setidak-tidakya bisa mengganggu sedikit proses yang akan dilakukan," ujar dia.
(fdn/ndr)