Laporkan Perilaku Buruk Pejabat Kemensos Lewat Dumas Online

Laporkan Perilaku Buruk Pejabat Kemensos Lewat Dumas Online

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 11:32 WIB
Sekjen Kemensos Toto Utomo
Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) siap menerima pengaduan masyarakat mulai dari perilaku pejabat yang buruk, tindak korupsi dan layanan birokrasi. Pelaporan bisa melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) di dumasonline.kemsos.go.id.

"Semua bisa disalurkan pengaduannya. Termasuk BLSM, apa saja," kata Sekretaris Jenderal Kemensos Toto Utomo Budi Santosa usai peluncuran Dumas Online di gedung Aneka Bhakti, kantor Kemensos, Jl Salemba Raya nomor 28, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).

"Kalau misal ketemu saya melakukan pelanggaran, laporkan saja," imbuh Toto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toto menjelaskan, layanan ini bertujuan agar masyarakat aktif sehingga tercipta pemerintahan yang bersih. Tidak hanya di wilayah pusat, jika menemui pelanggaran dalam hal apa pun terkait kesejahteraan sosial di daerah bisa juga diadukan melalui Dumas Online.

"Setelah 3 bulan nanti dievaluasi, kita berjanji untuk clear dan clean. Kita kan malu sekarang, sudah gajinya dinaikkan, kita akan mencari peningkatan kesejahteraan yang bermartabat. Mencuri juga bisa sejahtera, tapi enggak bermartabat," kata Toto.

Terkait sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, sudah ada mekanisme untuk menanganinya. Tahapan-tahapan sanksi akan diberikan sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

"Kan ada mekanisme di dalam pemberian sanksi. Misal kalau dia tidak produktif dan kapabel, ya dicopot saja," tutur Toto.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads