2 Nama Hakim Agung di Kasus Suap Pegawai MA, Ini Kata Ketua KPK

2 Nama Hakim Agung di Kasus Suap Pegawai MA, Ini Kata Ketua KPK

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 11:11 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad menegaskan rekaman sadapan terkait kasus suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) bakal dibuka di pengadilan. Pengacara tersangka Djodi Supratman menyebut KPK mengantongi rekaman percakapan yang menyebut 2 nama hakim agung terkait kasus ini.

"Saya nggak tahu apa isi rekaman itu,tapi nanti bisa dibuka di persidangan," kata Abraham ditanya wartawan soal tindaklanjut isi rekaman di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya, KPK memiliki kode etik untuk tidak mengungkapkan isi rekaman sebelum perkaranya disidangkan. "Kalau masalah rekaman kita terikat kode etik nggak boleh menyampaikan sebelum kasus itu sampai ke pengadilan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Djodi, Jusuf Siletti sebelumnya mengungkapkan penyidik KPK telah mengantongi rekaman percakapan telepon antara Djodi dan Suprapto, staf kepaniteraan di MA. Dalam percakapan itu ada nama 2 hakim yang muncul.

"Di telepon itu ada dua nama hakim agung, jadi bukan cuma AA," ujar Jusuf usai menemani pemeriksaan kliennya di KPK, Senin (23/9).

Menurut dia, dua hakim agung itu melalui Suprapti menyanggupi membantu Djodi untuk mengurus kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito. Siapa 2 hakim agung yang dimaksud, Jusuf menolak menyebutkan.

(fdn/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads