DPR Putuskan Nasib RUU Pilpres, PT Tetap atau Diturunkan?

DPR Putuskan Nasib RUU Pilpres, PT Tetap atau Diturunkan?

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 09:48 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR segera memutuskan nasib revisi UU Pilpres. Akankah ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) diturunkan?

Dari pemetaan terakhir, lima fraksi yang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, dan PKB menolak revisi. Gerindra, PPP dan Hanura mendukung revisi. Sedangkan PKS berada di wilayah abu-abu.

"Didrop saja dari Prolegnas, supaya tidak menjadi beban," kata anggota Baleg dari Golkar Nurul Arifin saat berbincang, Rabu (25/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nurul, ketakutan partai yang mendukung revisi dan penurunan PT berlebihan. Pada akhirnya, dia menambahkan, meski PT tak turun, partai yang mengusung capres tetap akan berkoalisi.

"Kenapa mereka takut, toh pada akhirnya mereka yang mengusung capres tetap akan berkoalisi, tidak mungkin mengusung capres sendiri," ujar Wasekjen Golkar ini.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono juga menilai revisi UU Pilpres sulit terwujud. Suara mayoritas fraksi di Baleg tak ingin PT berubah.

"Ya yang besar ingin tetap, yang menengah ingin turun. Semua kan ingin mengamankan capresnya masing-masing toh," tuturnya.

Jika akhirnya dicapai kesepakatan tak dilakukan revisi, maka Baleg akan mengajukan permintaan penarikan RUU Pilpres dari Prolegnas. Baleg akan rapat pleno memutuskan nasib revisi UU Pilpres pukul 13.00 WIB hari ini.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads