"Saya sudah punya gambaran sanksinya. Sudah ada," ujar Kepala Disorda DKI Ratiyono saat berbincang dengan wartawan, Selasa (24/9/2013).
Namun demikian, Ratiyono belum mau mengungkapkan jenis sanksi yang akan diberikan. "Tapi saya belum berani mengungkapkannya kepada publik. Karena takut tidak klop dengan hasil pemeriksaan forensik dari temuan polres. Kalau sudah pasti saya akan beritahukan. Yang pasti sudah ada gambaran sanksi apa yang akan diberikan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Kami sudah memberikan keterangan kepada Polres Jakarta Utara. Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung," kata Ratiyono.
Begitu juga dengan tindakan lanjutan pasca runtuhnya konstruksi tanggan GOR Kecamatan Koja ini. Sudah disiapkan skenario yang terbaik, sehingga pembangunan GOR ini dapat dilanjutkan hingga rampung.
"Pastinya kami meminta kepolisian secepatnya menyelesaikan penyelidikannya, agar kami bisa melanjutkan pembangunan GOR ini," tambahnya.
Peristiwa ambruknya bagian tangga GOR Koja tersebut teradi pada Kamis (19/9), pukul 17.00 WIB. Ratiyono menjelaskan, runtuhnya bagian tangga GOR yang sedang dibangun tersebut karena penumpukan beban coran beton di satu titik. Sehingga melebihi dari kapasitas hingga 6 ton.
Selain itu, adanya gangguan komunikasi antar operator pompa cor beton dengan pelaksana pekerjaan dalam hal memberikan intruksi aba-aba berhenti.
(jor/sip)