DPRD DKI Minta Orangtua Juga Awasi Pelaksanaan Jam Belajar

DPRD DKI Minta Orangtua Juga Awasi Pelaksanaan Jam Belajar

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 20:26 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham menyambut positif penerapan jam belajar di Jakarta. Namun Igo menilai orangtua juga harus turut mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan untuk para pelajar ini.

"Itu yang masih belum tuntas, seharusnya kesadaran dan partisipasi orangtua saya kira," ujar Igo saat dihubungi wartawan, Selasa (24/9/2013).

Walau tak ada sanksi, jam belajar yang diatur melalui Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendidikan itu tertulis kewajiban orangtua menetapkan jam belajar di rumah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Namun tak ada sanksi tertulis jika perda ini dilanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, ide tentang itu positif. Sudah juga diatur di perda tentang pendidikan tahun 2006. Untuk urusan pendidikan, spiritnya harus lebih ke arah penyadaran daripada sanksi," ujar Igo.

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI menggalakkan jam belajar untuk pelajar di Jakarta. Diharapkan hal ini sekaligus mengurangi angka kenakalan remaja, dan menambah tingkat kualitas pendidikan di Jakarta.

(vid/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads