Cabut 1 Pentil di Setiap Mobil Bandel, Dishub : Ini Masih Peringatan!

Cabut 1 Pentil di Setiap Mobil Bandel, Dishub : Ini Masih Peringatan!

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 20:02 WIB
(Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Jakarta - Selama seminggu ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta gencar memburu pentil ban kendaraan bermotor yang parkir sembarang. Dishub menegaskan dengan mencabut satu pentil bagi setiap kendaraan roda empat, itu artinya masih sebagai peringatan.

"Kalau satu ban saja yang dicabut pentilnya, mereka masih bisa pakai ban serep. Kami kasih kesempatan untuk sosialisasi ini," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro usai merazia pentil ban di Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013).

Untuk langkah selanjutnya Budi mengatakan tidak akan segan untuk mencabut ke empat pentil ban kendaraan roda empat. Menurutnya, langkah ini harus diambil supaya memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depannya, semua ban (mobil) yang akan kami cabut pentilnya, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar parkir," katanya.

Adapun alasan pencabutan satu pentil ban bagi kendaraan roda empat bukanlah tindakan pilih kasih. Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi menjelaskan tindakan itu merupakan kebijakan dari petugas dishub di lapangan.

"Itu kebijaksanaan kita karena masih sosialisasi, kalau sepeda motor kita cabut dua kan mereka masih bisa di dorong. Kalau mobil kita samakan, kasihan mereka tidak bisa dorong. Dan kenapa satu ban? karena mereka pasti punya ban serep," ungkapnya.

Mirza kembali mengimbau bagi pengguna kendaraan pribadi untuk tidak parkir sembarang. Dia juga menyarankan pemilik kendaraan untuk tidak begitu saja mempercayakan kendaraan terhadap petugas parkir liar.

"Kalau tidak jera akan kita akan tunggu sampai ketemu orangnya, kita tanyakan langsung. Jangan sampai lihat petugas pakir kasih langsung parkir sementara dia tahu ada rambu dilarang parkir masih dilanggar. Selama ini keberadaan tukang parkir liar itu tidak pernah ada tanggung jawab," pungkasnya.

(edo/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads