Cerita Warga Cilacap Korban Longsor yang Hidup 10 Bulan di Pengungsian

Cerita Warga Cilacap Korban Longsor yang Hidup 10 Bulan di Pengungsian

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 19:10 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Cilacap - Warga Desa Ujungbarang, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah harus hidup di tempat pengungsian akibat musibah tanah longsor yang menimpa desa tersebut, 22 Nopember 2012 lalu. Wacana relokasi bagi 199 jiwa oleh pemerintah sudah direalisasikan. Bahkan dana bantuan untuk pembangunan tempat relokasi sudah siap. Hanya saja, hingga saat ini izin tukar menukar lahan untuk relokasi oleh Kementerian Kehutanan belum juga terbit.

"Sudah lebih dari 10 bulan di pengungsian, Kepala Desa bilang jangan sampai rumah ditempati lagi karena rawan longsor. Tanahnya sudah retak-retak," kata Kuswanto, salah satu pengungsi kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

Untuk membuat rumah lagi, Kuswanto mengaku tidak sanggup. Biayanya terlalu mahal. Apalagi anaknya baru saja masuk sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rata-rata pengungsi yang tinggal di tempat pengungsian meminta agar proses relokasi dipercepat. Mereka mengaku sudah tidak betah terus berada di tempat pengungsian dan menginginkan segera memiliki rumah sendiri.

"Rumah sudah terkena longsor. Untuk kembali, saya takut. Ingin cepat saja relokasinya biar cepat buat rumah, di sini panas, anak saya saja sampai sakit, kalau hujan saya juga takut terjadi longsor lagi," ujar Wati.

Kepala Desa Ujungbarang, Tarkono, menyatakan saat kejadian longsor terdapat 55 rumah dengan 69 KK. Saat ini, ada 199 jiwa yang menunggu kepastian relokasi. Padahal pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten sudah menyiapkan dana untuk membuat permukiman baru. Tapi izin dari Kemenhut belum juga terbit.

"Harapan kami secepatnya pemerintah merealisasikan relokasi tersebut karena warga sudah siap menyediakan tanah mereka untuk di tukar," ujar Tarkono.

Dua bulan lalu, tenda pengungsian diganti dengan bangunan dari anyaman bambu. Hal tersebut dilakukan agar kesehatan warga bisa lebih terjaga. Kendala ada di Perhutani, izin dari Kemenhut belum juga turun. Padahal warga hanya meminta 2 hektare tanah untuk ditukar dengan tanah warga.

"Pemerintah pusat dan daerah sudah menyiapkan dana Rp 900 juta, baik untuk permukiman maupun untuk pengurukan tanah," ungkapnya.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads